UPT BP3K Terbentuk melalui
Peraturan Bupati Nomer 6 Tahun 2009 Merupakan Unsur Pelaksana Teknis di Bidang Penyelenggara Penyuluhan.
Tupoksi UPT BP3K Palimanan
Tugas :
- Mengatur, membina, memotivasi, dan mengendalikan pelaksanaa tugas ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
Fungsi :
-Menyusun program kerja dan program penyuluhan pertanian Tingkat Keamatan,
-Pelaksana pengembang SDM, Kelembagaan, metodelogi dan Teknologi Penyuluhan serta
ketersediaan, distribusi, konsumsi dan keamanan pangan.
- Pengelolaan Administrasi Ketatausahaan.
- Pelaksana Evaluasi dan pelaporan kegiatan di UPT BP3K.
Tujuan
Sebagai tempat pusat informasi dan teknologi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan secara berencana, efektif dan efisien serta berkesinambungan dalam upaya meningkatkan PSK petani untuk mengadopsi teknologi sehingga petani sejahtera.
Wilayah Kerja UPT BP3K Palimanan meliputi 3 Kecamatan antara lain:
- Kecamatan Palimanan
- Kecamatan Klangenan
- Kecamatan Jamblang
Struktur Pegawai UPT BP3K Palimanan
Peraturan Bupati Nomer 6 Tahun 2009 Merupakan Unsur Pelaksana Teknis di Bidang Penyelenggara Penyuluhan.
Tupoksi UPT BP3K Palimanan
Tugas :
- Mengatur, membina, memotivasi, dan mengendalikan pelaksanaa tugas ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
Fungsi :
-Menyusun program kerja dan program penyuluhan pertanian Tingkat Keamatan,
-Pelaksana pengembang SDM, Kelembagaan, metodelogi dan Teknologi Penyuluhan serta
ketersediaan, distribusi, konsumsi dan keamanan pangan.
- Pengelolaan Administrasi Ketatausahaan.
- Pelaksana Evaluasi dan pelaporan kegiatan di UPT BP3K.
Tujuan
Sebagai tempat pusat informasi dan teknologi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan secara berencana, efektif dan efisien serta berkesinambungan dalam upaya meningkatkan PSK petani untuk mengadopsi teknologi sehingga petani sejahtera.
Wilayah Kerja UPT BP3K Palimanan meliputi 3 Kecamatan antara lain:
- Kecamatan Palimanan
- Kecamatan Klangenan
- Kecamatan Jamblang
Struktur Pegawai UPT BP3K Palimanan
Data Pegawai
Jumlah Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan UPT BP3K Palimanan
- Penyuluh Pertanian PNS : 7 Orang
- Penyluh CPNS : 2 Orang
- THL TBPP : 7 Orang
- THL-P2BN : 4 Orang
- Penjaga Kantor : 1 Orang
- Jumlah : 21 orang
Wilayah Binaan (Wilbinn)
Terbagi menjadi 15 Wilayah Binaan antara lain
- Kecamatan Palimanan (6 Wilbin)
- Kecamatan Klangenan (5 Wilbin)
- Kecamatan Jamblang (4 Wilbin)
Sarana dan Prasarana
- Ruangan Ka. UPT BP3K Palimanan
- Ruangan PPT SDM & Kelembagaan Tani
- Ruangan PPT Metodelogi & Teknologi
- Ruangan Pertemuan
- Ruangan Administrasi & PUSDATIN
- Ruangan Komputer & Dokumentasi
- Ruangan Mushola
- Ruangan Perpustakaan'
- Ruangan Dapur
- Ruangan Kmar Mandi & WC
Luas Lahan Usaha Tani
No
|
Kecamatan
|
Luas Lahan Irigasi (Ha)
|
||||
Teknis
|
½ Teknis
|
Pedesaan
|
Tadah Hujan
|
Jumlah
|
||
1
|
Palimanan
|
575
|
374
|
-
|
51
|
1.000,00
|
2
|
Klangenan
|
1166
|
308,651
|
-
|
13
|
1.487,7
|
3
|
Jamblang
|
985,336
|
87
|
-
|
122
|
1.194,0
|
Jumlah
|
2726,279
|
769,651
|
186
|
3.682
|
Data Potensi Usaha Tani
No
|
Kecamatan
|
Luas Lahan Daratan
|
Jumlah
|
||||||
Tegalan
|
Kolam
|
Tambak
|
Padang Gembala
|
Pekarangan
|
Hutan Rakyat
|
Hutan Negara
|
|||
1
|
Palimanan
|
-
|
63
|
-
|
-
|
259
|
549
|
-
|
871
|
2
|
Klangenan
|
31
|
5.5
|
-
|
11,34
|
408,70
|
-
|
-
|
456,54
|
3
|
Jamblang
|
-
|
8,8
|
-
|
-
|
314,824
|
-
|
-
|
323.628
|
JUMLAH
|
31
|
77,567
|
-
|
11,34
|
982,622
|
549
|
-
|
1651,168
|
Comments
Post a Comment