Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2018

Lanjutan Profil BP3K Palimanan

Lanjutan Data Kelembagaan Kelompok Tani UPT BP3K Palimanan No Kecamatan Kelompok Tani Jumlah Pangan Ternak Wanita Tani Taruna Tani Hortikultura 1 Palimanan 41 11 10 - 3 65 2 Klangenan 54 12 10 - 4 80 3 Jamblang 48 17 10 1 4 80 Jumlah 143 50 30 1 11 225 No Kecamatan Gapoktan Posluhdes Kelompok Unggulan 1 Palimanan 12 8 3 2 Klangenan 9 7 3 3 Jamblang 8 6 3 Jumlah 29 21 9 Kelas Kemampuan Kelompok Tani, Kelompok Horti dan Kelompok Ternak No Kecamatan Kelas kelompok tani Jumlah

PROFIL BALAI PENYULUHAN PERTANIAN PALIMANAN

UPT BP3K Terbentuk melalui  Peraturan Bupati Nomer 6 Tahun 2009 Merupakan Unsur Pelaksana Teknis di Bidang Penyelenggara Penyuluhan. Tupoksi UPT BP3K Palimanan Tugas : - Mengatur, membina, memotivasi, dan mengendalikan pelaksanaa tugas ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan. Fungsi : -Menyusun program kerja dan program penyuluhan pertanian Tingkat Keamatan, -Pelaksana pengembang SDM, Kelembagaan, metodelogi dan Teknologi Penyuluhan serta      ketersediaan, distribusi, konsumsi dan keamanan pangan. - Pengelolaan Administrasi Ketatausahaan. - Pelaksana Evaluasi dan pelaporan kegiatan di UPT BP3K. Tujuan  Sebagai tempat pusat informasi dan teknologi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan secara berencana, efektif dan efisien serta berkesinambungan dalam upaya meningkatkan PSK petani untuk mengadopsi teknologi sehingga petani sejahtera. Wilayah Kerja UPT BP3K Palimanan meliputi 3 Kecamatan antara lain: - Kecamatan Palimanan - Kecamatan Klang